Jual tandu berasal dari kata dasar jual.
Menjual tanah dengan perjanjian bahwa pemilik lama (penjual) masih tetap mengerjakan tanah itu dan dapat menikmati hasilnya selama jangka waktu tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti jual tandu adalah menjual tanah dengan perjanjian bahwa pemilik lama (penjual) masih tetap mengerjakan tanah itu dan dapat menikmati hasilnya selama jangka waktu tertentu.