Kabus memiliki 4 arti.
Kabus adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kabus memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kabus dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan adjektiva atau kata sifat sehingga kabus dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Kabut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kabus adalah kabut. Arti lainnya dari kabus adalah tidak jernih (tentang mata, kaca, dan sebagainya seakan-akan berkabut).