Kabut hitam berasal dari kata dasar kabut.
Kabut hitam memiliki arti dalam bidang ilmu mineralogi.
Campuran udara dengan karbon monoksida yang terbentuk karena kebakaran di dalam tambang bawah tanah, tidak menimbulkan nyala api.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kabut hitam adalah campuran udara dengan karbon monoksida yang terbentuk karena kebakaran di dalam tambang bawah tanah, tidak menimbulkan nyala api. Kabut hitam berasal dari kata dasar kabut.