Kacau memiliki 8 arti.
Kacau adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kacau memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga kacau dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik dan verba atau kata kerja sehingga kacau dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kacau adalah kusut (kalut) tidak keruan. Contoh: Pikirannya bertambah kacau mendengar berita itu. Arti lainnya dari kacau adalah campur aduk (sehingga tidak terbeda-bedakan lagi).