Kacip memiliki 2 arti.
Kacip adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kacip memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kacip dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kacip adalah gunting tajam sebelah dan sendinya ada di ujung (perkakas untuk membelah pinang, gambir, dan sebagainya). Arti lainnya dari kacip adalah alat penjepit lembaran kertas (surat dan sebagainya), terbuat dari kawat yang dilipat membentuk lingkaran memanjang.