Arti Kantor Polisi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Kantor polisi berasal dari kata dasar kantor.

arti kantor polisi

Kantor Polisi

Kantor tempat mengerjakan urusan kepolisian.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kantor polisi adalah kantor tempat mengerjakan urusan kepolisian.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik