Kapal penarik berasal dari kata dasar kapal.
Kapal yang digerakkan dengan mesin yang kuat, digunakan untuk menarik kapal dan kendaraan mengambang lain untuk membantu pergerakan atau menyelamatkan kendaraan tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kapal penarik adalah kapal yang digerakkan dengan mesin yang kuat, digunakan untuk menarik kapal dan kendaraan mengambang lain untuk membantu pergerakan atau menyelamatkan kendaraan tersebut.