Kapal sungai berasal dari kata dasar kapal.
Kapal kecil yang dibuat khusus untuk berlayar di sungai (bentuknya berbeda dengan kapal laut).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kapal sungai adalah kapal kecil yang dibuat khusus untuk berlayar di sungai (bentuknya berbeda dengan kapal laut).