Kasus pelecehan agama berasal dari kata dasar kasus.
Kasus yang terkait dengan penghinaan kitab suci atau simbol agama tertentu sehingga menimbulkan gejolak bagi penganut agama terkait (misalnya penginjakan, pembakaran, pengotoran kitab suci atau penghinaan kepada rasul Allah Subhanahu Wa Ta'ala.).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kasus pelecehan agama adalah kasus yang terkait dengan penghinaan kitab suci atau simbol agama tertentu sehingga menimbulkan gejolak bagi penganut agama terkait (misalnya penginjakan, pembakaran, pengotoran kitab suci atau penghinaan kepada rasul Allah Subhanahu Wa Ta'ala.).