Kawat tanah berasal dari kata dasar kawat.
Kawat tanah memiliki arti dalam bidang ilmu ilmu komunikasi.
Kawat yang ditanam dalam tanah sebagai bagian dari penangkal petir.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kawat tanah adalah kawat yang ditanam dalam tanah sebagai bagian dari penangkal petir. Kawat tanah berasal dari kata dasar kawat.