Kawin gantung memiliki 2 arti.
Kawin gantung berasal dari kata dasar kawin.
Kawin gantung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kawin gantung adalah perkawinan yang sudah sah, tetapi suami dan istri belum boleh serumah (masih tinggal di rumah masing-masing). Arti lainnya dari kawin gantung adalah perkawinan yang belum diresmikan penuh (pengesahannya ditunda setelah dewasa).