Kayu kuda berasal dari kata dasar kayu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kayu kuda adalah pohon, tinggi mencapai 20 m, sering ditanam sebagai pagar hidup dan sebagai pohon penyangga bagi tanaman memanjat. Arti lainnya dari kayu kuda adalah kayu jarum.