Kedatuan memiliki 2 arti.
Kedatuan berasal dari kata dasar datu.
Kedatuan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Kedatuan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kedatuan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kedatuan termasuk dalam ragam bahasa arkais.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kedatuan adalah kerajaan. Arti lainnya dari kedatuan adalah nama tari-tarian.