Kepanikan berasal dari kata dasar panik.
Kepanikan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepanikan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kepanikan adalah kegugupan (kebingungan dan ketakutan). Arti lainnya dari kepanikan adalah kecemasan. Contoh: Kebakaran tadi malam sempat menimbulkan kepanikan di kalangan penduduk.