Kepanjangan memiliki 3 arti.
Kepanjangan berasal dari kata dasar panjang.
Kepanjangan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari kepanjangan dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan kepanjangan dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Kepanjangan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepanjangan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan dan adjektiva atau kata sifat sehingga kepanjangan dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Kepanjangan termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Terlalu panjang.
Contoh: Tali ini kepanjangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kepanjangan adalah panjangnya. Contoh: Apa kepanjangan huruf p di depan namanya itu? Arti lainnya dari kepanjangan adalah kelanjutan. Contoh: Kepanjangan tangan pemerintah pusat, wakil pemerintah pusat.