Kepastian berasal dari kata dasar pasti.
Kepastian memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga kepastian dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata kepastian adalah perihal (keadaan) pasti. Arti lainnya dari kepastian adalah ketentuan.