Keputusan memiliki 8 arti.
Keputusan berasal dari kata dasar putus.
Keputusan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Keputusan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga keputusan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Keputusan termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keputusan adalah kesimpulan (tentang pendapat). Contoh: Dari catatan itu diambil keputusan bahwa dia memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk melakukan perbuatan pidana. Arti lainnya dari keputusan adalah hasil pemeriksaan (tentang ujian). Contoh: Keputusan ujian akan diumumkan melalui surat kabar.