Komisi penjamin berasal dari kata dasar komisi.
Komisi penjamin memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Komisi tambahan yang dibayar kepada agen penjamin.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti komisi penjamin adalah komisi tambahan yang dibayar kepada agen penjamin. Komisi penjamin berasal dari kata dasar komisi.