Legitimasi memiliki 4 arti.
Legitimasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Legitimasi memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Legitimasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga legitimasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata legitimasi adalah keterangan yang mengesahkan atau membenarkan bahwa pemegang keterangan adalah betul-betul orang yang dimaksud. Arti lainnya dari legitimasi adalah kesahan.