Merek kambangan berasal dari kata dasar merek.
Tanda yang diterakan pada lambung kapal untuk menyatakan jarak yang diizinkan antara permukaan air dan dek kapal yang bermuatan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti merek kambangan adalah tanda yang diterakan pada lambung kapal untuk menyatakan jarak yang diizinkan antara permukaan air dan dek kapal yang bermuatan.