Mubalig memiliki 2 arti.
Mubalig adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mubalig memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mubalig dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mubalig adalah orang yang menyiarkan (menyampaikan) ajaran agama islam. Arti lainnya dari mubalig adalah orang yang mengumandangkan takbir dan tahmid (dalam salat berjamaah) agar terdengar dengan jelas oleh makmum.