Mudik memiliki 2 arti.
Mudik adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mudik memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga mudik dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Mudik termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mudik adalah (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Contoh: Dari palembang mudik sampai ke sakayu. Arti lainnya dari mudik adalah pulang ke kampung halaman. Contoh: Seminggu menjelang lebaran sudah banyak orang yang mudik.