Mubarat memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Mubarat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mubarat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Perceraian atas permintaan pihak istri dengan tidak bersyarat (tidak mengembalikan mahar).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mubarat adalah perceraian atas permintaan pihak istri dengan tidak bersyarat (tidak mengembalikan mahar). Mubarat memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.