Mukim memiliki 6 arti.
Mukim adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Mukim memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga mukim dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata mukim adalah daerah (dalam lingkungan suatu masjid). Arti lainnya dari mukim adalah kawasan.