Musibah memiliki 3 arti.
Musibah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Musibah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga musibah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata musibah adalah kejadian (peristiwa) menyedihkan yang menimpa. Contoh: Dia mendapat musibah yang beruntun, setelah ibunya meninggal, dia sendiri sakit sehingga harus dirawat di rumah sakit. Arti lainnya dari musibah adalah malapetaka.