Nikah tahlil berasal dari kata dasar nikah.
Nikah tahlil memiliki arti dalam bidang ilmu agama islam.
Pernikahan yang dilakukan oleh orang ketiga untuk menghalalkan bekas suami yang telah menjatuhkan talak tiga untuk kembali kepada bekas istrinya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nikah tahlil adalah pernikahan yang dilakukan oleh orang ketiga untuk menghalalkan bekas suami yang telah menjatuhkan talak tiga untuk kembali kepada bekas istrinya. Nikah tahlil berasal dari kata dasar nikah.