Nilai ambang batas berasal dari kata dasar nilai.
Ukuran bagi lingkungan berupa areal lahan, daerah perairan badan air (sungai, danau, teluk, dll) serta ruang udara, yang menyatakan batas tingkat pencemaran atau gangguan yang diperbolehkan memengaruhi lingkungan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti nilai ambang batas adalah ukuran bagi lingkungan berupa areal lahan, daerah perairan badan air (sungai, danau, teluk, dll) serta ruang udara, yang menyatakan batas tingkat pencemaran atau gangguan yang diperbolehkan memengaruhi lingkungan, sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.