Obat keras berasal dari kata dasar obat.
Obat yang hanya bisa didapat dengan resep dokter, berlogo lingkaran merah dengan huruf k di tengahnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti obat keras adalah obat yang hanya bisa didapat dengan resep dokter, berlogo lingkaran merah dengan huruf k di tengahnya.