Organisasi nonpemerintah berasal dari kata dasar organisasi.
Persekutuan antarlembaga internasional swasta yang mengabdikan diri dalam bidang agama, ilmu pengetahuan, kebudayaan, kemanusiaan, dan sebagainya, baik yang berorientasi teknik maupun yang berorientasi ekonomi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti organisasi nonpemerintah adalah persekutuan antarlembaga internasional swasta yang mengabdikan diri dalam bidang agama, ilmu pengetahuan, kebudayaan, kemanusiaan, dan sebagainya, baik yang berorientasi teknik maupun yang berorientasi ekonomi.