Pasirah memiliki 2 arti.
Pasirah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pasirah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Pengurus adat tingkat desa.
Bentuk tidak baku dari pesirah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pasirah adalah pengurus adat tingkat desa. Arti lainnya dari pasirah adalah bentuk tidak baku dari pesirah.