Arti Kata Paspor di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Paspor memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga paspor dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti paspor

Paspor

Surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.

Kata Turunan Paspor

  1. Berpaspor

Gabungan Kata Paspor

  1. Paspor dinas
  2. Paspor haji
  3. Paspor hijau

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata paspor adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik