Patut memiliki 12 arti.
Patut adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Patut memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga patut dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata patut adalah sudah seharusnya (sepantasnya, selayaknya). Contoh: Orang yang berjasa kepada negara patut diberi penghargaan, penjahat itu patut dihukum seumur hidup. Arti lainnya dari patut adalah baik.
Iklan tertutup dalam 10 detik