Pawai memiliki 3 arti.
Pawai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pawai memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pawai dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pawai adalah alat-alat kerajaan. Arti lainnya dari pawai adalah iring-iringan orang, mobil, kendaraan, dan sebagainya.