Pedagang kaki lima berasal dari kata dasar pedagang.
Pedagang yang berjualan di serambi muka (emper) toko atau di tepi jalan (di trotoar).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pedagang kaki lima adalah pedagang yang berjualan di serambi muka (emper) toko atau di tepi jalan (di trotoar).