Pelaku memiliki 5 arti.
Pelaku berasal dari kata dasar laku.
Pelaku adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pelaku memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pelaku dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pelaku adalah orang yang melakukan suatu perbuatan. Arti lainnya dari pelaku adalah pemeran.