Pelayanan terbuka berasal dari kata dasar pelayanan.
Pelayanan terbuka memiliki arti dalam bidang ilmu pendidikan.
Penyelenggaraan pelayanan peminjaman buku dengan cara memperbolehkan para peminjam masuk ke ruangan koleksi dan memilih sendiri buku yang dikehendaki.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelayanan terbuka adalah penyelenggaraan pelayanan peminjaman buku dengan cara memperbolehkan para peminjam masuk ke ruangan koleksi dan memilih sendiri buku yang dikehendaki. Pelayanan terbuka berasal dari kata dasar pelayanan.