Pelindung negeri memilik 3 arti.
Arti-arti pelindung negeri berasal dari kata ataupun istilah yang memiliki makna yang sama dengan pelindung negeri.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pelindung negeri adalah pagar negeri. Arti lainnya dari pelindung negeri adalah pengayom negeri.