Pemabuk berasal dari kata dasar mabuk.
Pemabuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemabuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang suka atau biasa mabuk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemabuk adalah orang yang suka atau biasa mabuk. Pemabuk berasal dari kata dasar mabuk.