Pembelaan memiliki 3 arti.
Pembelaan berasal dari kata dasar bela.
Pembelaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembelaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembelaan adalah proses, cara, perbuatan membela. Arti lainnya dari pembelaan adalah proses, cara, perbuatan merawat.