Penabalan berasal dari kata dasar tabal.
Penabalan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penabalan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penabalan adalah pengumuman penobatan raja. Arti lainnya dari penabalan adalah penobatan.