Penabuh berasal dari kata dasar tabuh.
Penabuh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penabuh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang menabuh.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penabuh adalah orang yang menabuh. Penabuh berasal dari kata dasar tabuh.