Penagihan memiliki 3 arti.
Penagihan berasal dari kata dasar tagih.
Penagihan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penagihan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penagihan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penagihan adalah proses, cara, perbuatan menagih. Arti lainnya dari penagihan adalah permintaan (peringatan dan sebagainya) supaya membayar utang dan sebagainya.