Penabur memiliki 3 arti.
Penabur berasal dari kata dasar tabur.
Penabur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penabur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penabur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penabur adalah orang yang menabur (benih dan sebagainya). Arti lainnya dari penabur adalah alat untuk menabur.