Penahanan berasal dari kata dasar tahan.
Penahanan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penahanan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penahanan adalah proses, cara, perbuatan menahan. Arti lainnya dari penahanan adalah penghambatan.