Penanda memiliki 3 arti.
Penanda berasal dari kata dasar tanda.
Penanda adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penanda memiliki arti dalam bidang ilmu linguistik.
Penanda memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penanda dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penanda adalah sesuatu yang digunakan untuk memberi tanda. Arti lainnya dari penanda adalah petunjuk.