Penanggung memiliki 3 arti.
Penanggung berasal dari kata dasar tanggung.
Penanggung adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penanggung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penanggung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penanggung adalah orang (perusahaan) yang menanggung (menjamin). Arti lainnya dari penanggung adalah orang yang masuk asuransi.