Pencuci mulut berasal dari kata dasar pencuci.
Hidangan penutup (buah-buahan dan sebagainya) yang dimakan setelah makan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pencuci mulut adalah hidangan penutup (buah-buahan dan sebagainya) yang dimakan setelah makan.