Pencukil memiliki 2 arti.
Pencukil berasal dari kata dasar cukil.
Pencukil adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pencukil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencukil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencukil adalah alat untuk mencukil. Arti lainnya dari pencukil adalah orang yang mencukil.