Pencukur memiliki 2 arti.
Pencukur berasal dari kata dasar cukur.
Pencukur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pencukur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencukur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencukur adalah tukang cukur. Arti lainnya dari pencukur adalah alat untuk mencukur.