Pencuri berasal dari kata dasar curi.
Pencuri memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pencuri dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pencuri adalah orang yang mencuri. Arti lainnya dari pencuri adalah maling.